Minggu, 21 Oktober 2012

TUGAS 3 Ethical Governance



Nama     : Amelia Agnehs
NPM      : 26209387
Kelas     : 4EB06
TUGAS 3 Ethical Governance
                                                             1. Governance System
Governance system atau sistem pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Prinsip etika bersifat author yang bersifat perintah menjadi suatu perintah. Dalam etika pemerintahan, apa yang dianjurkan merupakan paksaan yang dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kesulitan. Etika digantungkan dengan author yang menghendaki orang harus tunduk pada perintah. Pemerintah tidak dapat melaksanakan perintah sekehendaknya yang bertentangan dengan nilai etika masyarakat. Kebijakan sebagai prinsip etika memang baik, tetati tidak memberikan suatu kepastian. Sedangkan dalam masyarkat perlu adanya tindakan yang praktis yang dapat membawa kearah perbaikan.
Etika Pemerintahan, di dalam mencapai kesempurnaan harus ada adjustment dengan politik negara, dengan memperhatikan nilai-nilai moral, etik sesuai dengan nilai-nilai. Etika pemerintahan harus mempunyai adjustment dan penyesuaian segala sesuatu yang tidak ada batasnya. Pemerintahan selalu berubah menurut power yang berkuasa. Etika pemerintahan harus berpegang pada power, authority danotoritas. Adanya power dan authority tersebut yang penting adalah penggunaannya. Power berhubungan dengan factor wibawa. Dalam negara modern orang yang diberi hak dan kewajiban harus ada partisipasi. Dalam etika pemerintahan harus ada partisipasi yang intensif dengan masyarakat.
2.Budaya Etika

Perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan ?
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b.  Menetapkan program etika;
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c.  Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct. Dengan dilaksanakannya komitmen diharapkan akan menciptakan nilai tambah tidak saja bagi perusahaan, tetapi juga bagi pelaku bisnis sehingga kepentingan pelaku bisnis dapat diselaraskan dengan tujuan perusahaan. Untuk mendukung terciptanya tujuan perusahaan maka pelaku bisnis akan mengimplementasikan komitmen tersebut dalam pengelolaan perusahaan sehari-hari, yaitu:
1)      Pelaku bisnis akan bekerja secara profesional
Bertindak untuk bekerja secara professional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Professional dalam hal ini, artinya pelaku bisnis harus dapat memahami, menghayati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan memanfaatkan keahlian maupun potensi diri pribadi untuk mencapai tujuan perusahaan secara efektif, efesien, dan optimal.
           2)      Pelaku bisnis bekerja kreatif dan inovatif
Pelaku bisnis juga bertekad untuk bekerja secara kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas masing-masing. Kreatifitas dan inovasi dapat dimiliki seseorang dengan cara belajar sendiri dari buku, dan pengalaman sendiri atas praktek bisnis yang sehat serta belajar dari pengetahuan/pengalaman orang lain.
3)      Pelaku bisnis mendukung penerapan Good Corporate Governance Penerapan Good Corporate Governance (GCG) akan mendorong perusahaan untuk menghasilkan kinerja yang unggul dan nilai tambah ekonomi pemegang saham dan para stakeholder, termasuk pelaku bisinis.
                 4)      Terdapat enam hal tujuan dari penerapan GCG pada BUMN.
·      Memaksimalkan nilai BUMN dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
·      Mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ.
·     Mendorong agar organ dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial BUMN terhadap stakeholder maupun kelestarian lingkungan di sekitar BUMN.
·         Meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional.
·         meningkatkan iklim investasi nasional.
·         Mensukseskan program privatisasi.
 
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

Referensi :
 

Rabu, 03 Oktober 2012

BAB 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS


1. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika

Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.


2. Kesaling - tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Kesaling Tergantungan Adalah Bisnis Dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.

Kesalingtergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi. Wajah Indonesia yang carut marut dewasa ini adalah karena terlalu membuncahnya subordinasi relasi manusia atas manusia lain. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang memiliki mentalitas pedagang. Pucuk kekuasaan telah disulap menjadi lahan bisnis, dimana dalam dunia bisnis maka yang dikenal adalah tuan dan budak, majikan dan buruh. Dalam hal ini, yang tercipta adalah iklim ketergantungan, bukan kesalingtergantungan.

3.Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.

4. Perkembangan dalam etika bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):

1. Situasi Dahulu

Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an

ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an

sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an

di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an

tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

5. Etika bisnis dan Akuntan
            Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Sumber
  1. http://enomutzz.wordpress.com/2011/11/03/perilaku-etika-dlam-bisnis/



BAB 1 PENDAHULUAN DAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN


1. Pengertian Etika

            Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

            Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakatEtika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
2. Prinsip Etika Profesi Akuntan
  • Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  • Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  • Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
  • Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
  • Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
  • Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
  • Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
  • Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
3. Basis Teori Etika
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Sumber :
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/pengertian-etika-profesi.

http://images.mobiludara.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/SjB2mAoKCsAAAFYMkZY1/BAB%201%20AKUNTANSI.pdf?nmid=254082055

 


Kamis, 21 Juni 2012

accounting article


Accountancy
            Accountancy is the process of communicating financial information about a business entity to users such as shareholders and managers. The communication is generally in the form of financial statements that show in money terms the economic resources under the control of management; the art lies in selecting the information that is relevant to the user and is reliable. The principles of accountancy are applied to business entities in three divisions of practical art, named accounting, bookkeeping, and auditing.
            The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) defines accountancy as "the art of recording, classifying, and summarizing in a significant manner and in terms of money, transactions and events which are, in part at least, of financial character, and interpreting the results thereof." Accounting is thousands of years old; the earliest accounting records, which date back more than 7,000 years, were found in Mesopotamia (Assyrians). The people of that time relied on primitive accounting methods to record the growth of crops and herds. Accounting evolved, improving over the years and advancing as business advanced.
            Early accounts served mainly to assist the memory of the businessperson and the audience for the account was the proprietor or record keeper alone. Cruder forms of accounting were inadequate for the problems created by a business entity involving multiple investors, so double-entry bookkeeping first emerged in northern Italy in the 14th century, where trading ventures began to require more capital than a single individual was able to invest. The development of joint stock companies created wider audiences for accounts, as investors without firsthand knowledge of their operations relied on accounts to provide the requisite information. This development resulted in a split of accounting systems for internal (i.e. management accounting) and external (i.e. financial accounting) purposes, and subsequently also in accounting and disclosure regulations and a growing need for independent attestation of external accounts by auditors.
            Today, accounting is called "the language of business" because it is the vehicle for reporting financial information about a business entity to many different groups of people. Accounting that concentrates on reporting to people inside the business entity is called management accounting and is used to provide information to employees, managers, owner-managers and auditors. Management accounting is concerned primarily with providing a basis for making management or operating decisions. Accounting that provides information to people outside the business entity is called financial accounting and provides information to present and potential shareholders, creditors such as banks or vendors, financial analysts, economists, and government agencies. Because these users have different needs, the presentation of financial accounts is very structured and subject to many more rules than management accounting. The body of rules that governs financial accounting in a given jurisdiction is called Generally Accepted Accounting Principles, or GAAP. Other rules include International Financial Reporting Standards, or IFRS, or US GAAP. The basic accounting equation is assets = liabilities + equity. This is the balance sheet. The foundation for the balance sheet begins with the income statement, which is revenues - expenses = net income or net loss. This is followed by the retained earnings statement, which is beginning retained earnings + net income + additional capital(capital contribution) - dividends/drawings = ending retained earnings.

Jumat, 15 Juni 2012

5 ARTICLE


Article 1
Banjir Jakarta
DALAM dua bulan akhir ini Jakarta telah dilanda dua kali banjir besar. Berdasarkan berita surat kabar banjir yang pertama pada permulaan bulan Januari genangannya lebih dalam, tetapi luasnya lebih kecil, daripada banjir yang kedua pada bulan Februari ini. Keduanya menyebabkan kerugian dan penderitaan yang besar pada rakyat. Pada banjir yang kedua daerah elite pun, seperti Jl. Thamrin, tidak luput dari genangan.
Badan Meteorologi dan Geofisika memprakirakan masih akan ada hujan besar lagi dalam bulan Maret. Akankah Jakarta kena banjir lagi?
Penyebab banjir di Jakarta tidaklah sederhana, melainkan rumit. Sebagian penyebab itu bersifat alamiah dan sebagian lagi dampak perbuatan manusia. Keduanya saling berinteraksi.
Jakarta terletak di daerah dataran rendah dengan topografi yang landai. Letak Jakarta di tepi pantai laut dan hanya sedikit saja di ataspermukaan laut. Ini nampak dengan jelas di jalur jalan tol Prof. Sedyatmo. Pada waktu tidak banjir pun permukaan rawa bakau terletak di bibir jalan permukaan jalan. Beberapa sungai bermuara di dan di sekitar Jakarta. Sungai Ciliwung malahan mengalir di tengah kota. Karena topografi yang landai itu air sungai tidak dapat mengalir dengan cepat ke laut. Lagi pula kecepatan aliran air sungai itu terhambat pada waktu air laut pasang. Aliran air sungai yang lambat dan letak Jakarta yang rendah mempermudah terjadinya banjir.
Sungai di Jakarta, seperti Ciliwung, banyak berkelok. Suatu hal yang normal pada sungai di dataran rendah. Kelokan yang banyak menghambat aliran sungai, sehingga waktu debit air besar, air itu mudah meluap. Terjadilah banjir. Masalah ini dapat diatasi dengan normalisasi sungai, yaitu meluruskan alur sungai. Secara teknis ini tak sulit. Tetapi masalah sosial-ekonominya besar, yaitu memerlukan memindahkan banyak permukiman.
Laju erosi di DAS sungai-sungai yang mengalir di dan di sekitar Jakarta adalah tinggi. Ini nampak dari warna air sungai yang cokelat pekat yang menunjukkan kandungan lumpur yang tinggi. Dengan aliran sungai yang lambat banyak lumpur yang mengendap sehingga terjadi pendangkalan sungai-sungai. Pendangkalan oleh lumpur erosi diperparah lagi oleh sampah yang banyak dibuang ke sungai. Dengan adanya pendangkalan itu volume alur sungai berkurang. Masalah ini diperparah lagi dengan sampah yang banyak menyumbat sungai dan got.
Pendangkalan merupakan faktor penyebab banjir, karena volume air yang dapat tersalurkan melalui alur sungai berkurang sehingga lebih mudah meluap. Dengan lain perkataan makin mudah terjadi banjir. Masalah ini dapat dikurangi atau diatasi dengan mengeruk sungai dan membuat atau mempertinggi tanggul. Tetapi karena laju erosi tetap tinggi, pengerukan itu harus terus-menerus dilakukan. Jika laju pengerukan lebih rendah daripada laju pendangkalan, tanggul harus terus dipertinggi. Akhirnya, kota akan terletak di bawah sungai, seperti halnya banyak desa dan kota di sepanjang Cimanuk dan Bengawan Solo. Bahayanya ialah apabila terjadi banjir besar dan tanggul jebol. Malapetakalah yang menanti.
Cara lain ialah membuat saluran banjir (banjir kanal) baru di barat dan timur Jakarta untuk menyalurkan air sungai dengan cepat ke laut.
DENGAN makin banyaknya pembangunan, makin banyak permukaan tanah yang tertutup oleh jalan, beton dan perumahan. Menurut berita koran-koran luas taman di Jakarta telah berkurang. Karena itu laju peresapan air ke dalam tanah menurun. Daerah situ (danau) yang dulu banyak terdapat di daerah dan di sekitar Jakarta telah banyak yang digunakan untuk pembangunan. Ini pun mengurangi laju peresapan air. Karena air yang dapat meresap ke dalam tanah berkurang, makin banyaklah air yang tinggal di atas permukaan tanah pada waktu hujan. Bahaya banjir pun bertambah. Tidak mudahlah mengatasi masalah ini, karena jalan, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan pemukiman tidak dapat dibongkar lagi.
Sebagian rawa di daerah Jakarta, misalnya Pantai Indah Kapuk, telah dibangun untuk permukiman dengan segala fasilitasnya. Pembangunan rawa itu mengurangi daya retensi air, yaitu tempat penampungan air sebelum mengalir ke laut. Jadi rawa itu semacam tempat “parkir” air sebelum mengalir ke laut. Hilangnya situ-situ juga mengurangi daya tampung tempat “parkir” air. Karena tempat “parkir”-nya berkurang, air itu mencari tempat lain untuk “parkir”. Celakanya tempat “parkir” itu merupakan hunian, jalan dan tempat bisnis. Untuk mengurangi bahaya banjir di tempat permukiman baru di bekas rawa itu, air dipompa. Air yang dipompa itu mencari tempat untuk mengalir atau “parkir”. Dengan lain perkataan air pompaan itu menambah volume banjir di tempat lain.
Jakarta mengalami keamblesan, yaitu permukaan tanah ambles atau turun. Banyak orang berpendapat keamblesan itu disebabkan oleh terlalu banyaknya disedot air tanah. Sebagian lagi menyatakan bahwa keamblesan itu adalah suatu peristiwa alamiah. Mungkin juga ada interaksi antara keduanya, yaitu ada keamblesan alamiah yang dipercepat oleh adanya pembangunan. Apa pun sebabnya, keamblesan itu menyebabkan letak Jakarta makin rendah terhadap permukaan air sungai dan laut sehingga bahaya banjirnya bertambah. Untuk mengurangi bahaya itu jalan dipertinggi. Misalnya, Jl. Thamrin telah dipertinggi dan untuk beberapa tahun lamanya Jl. Thamrin bebas banjir sampai kemudian pada hari Sabtu, 10 Februari, Jl. Thamrin kebanjiran lagi. Untuk mengatasi ini Jl. Thamrin dapat dipertinggi lagi. Dengan tindakan ini Jl. Thamrin untuk beberapa tahun yang akan datang akan bebas banjir. Tetapi sementara itu air akan mencari jalan lain. Jadi dengan mempertinggi Jl. Thamrin itu bahaya banjir di daerah lain meningkat. Untuk mengurangi bahaya ini, dapat juga tanggul disepanjang sungai lebih dipertinggi lagi atau/dan membuat saluran banjir baru.
Daerah di bagian hulu DAS sungai yang mengalir di dan di sekitar Jakarta mengalami pembangunan yang pesat. Pembangunan terbesar kita dapatkan di DAS hulu Ciliwung yang nampak dengan jelas di daerah Puncak. Perumahan telah makin merayap ke atas bukit-bukit dan makin sedikit terdapat hutan dan belukar. Lereng yang curam pun tidak luput dari incaran pembangunan vila-vila. Demikian pula di DAS hulu Cisadane terdapat pembangunan yang pesat.
Pembangunan perumahan yang mengurangi hutan dan belukar menurunkan laju peresapan air ke dalam tanah sehingga air larian makin besar. Padahal DAS hulu itu mempunyai curah hujan yang tinggi sehingga volume banjir kiriman meningkat.
Kini makin banyak orang yang condong mempercayai bahwa pemanasan global mungkin sekali telah mulai terjadi. Analisis data statistik suhu permukaan bumi menunjukkan, dalam 100 tahun terakhir ini suhu permukaan bumi telah naik dengan 0.5 derajat Celsius. Seperti telah banyak diuraikan di surat kabar, pemanasan global itu disebabkan oleh naiknya kadar gas rumah kaca (GRK) di dalam atmosfer. GRK yang utama ialah CO2, CFC dan metan. Pemantauan menunjukkan bahwa kadar gas-gas ini di atmosfer memang menunjukkan gejala untuk terus meningkat. Dampak pemanasan global ialah berubahnya iklim dan naiknya permukaan laut. Perubahan iklim berupa, antara lain, musim hujan dan kemarau yang tidak menentu, perubahan curah hujan dan meningkatnya intensitas badai. Akhir-akhir ini iklim nampaknya menjadi kacau. Gelombang panas melanda Amerika Serikat disusul oleh badai salju yang abnormal. Banjir besar mengamuk di Amerika Serikat, Cina dan tempat lain. Salah satu prakiraan perubahan iklim ialah akan naiknya curah hujan di daerah Asia Tenggara. Jika ini benar terjadi, kemungkinan terjadinya curah hujan yang besar di Jakarta dan DAS hulu akan meningkat sehingga banjir yang lebih besar tak dapat dielakkan lagi.
Kenaikan permukaan laut berarti letak Jakarta relatif terhadap permukaan laut akan turun sehingga bahaya banjir juga meningkat.
Jika benar telah terjadi pemanasan global, tak banyaklah yang dapat kita perbuat untuk menghentikan proses itu. Usaha internasional seperti tertera dalam Konvensi Perubahan Iklim yang dihasilkan dalam KTT Bumi di Rio-lah yang diperlukan untuk mengurangi laju pemanasan global.
URAIAN di atas menunjukkan, banjir di Jakarta merupakan masalah yang kompleks. Dari segi geografis Jakarta adalah rentan banjir. Jika pada suatu ketika terjadi kombinasi faktor air laut pasang, curah hujan lokal tinggi dan dibarengi curah hujan di DAS hulu yang tinggi juga, akan terjadilah banjir besar. Semua faktor menunjukkan dipercepat sehingga tekanan pembangunan terhadap Jakarta berkurang dan dengan demikian laju pertumbuhannya menurun. Pembangunan kota perdagangan, industri dan pasar modal, termasuk sistem perizinan, di luar Jakarta, seperti Surabaya, Medan dan Ujungpandang, lebih digalakkan sehingga orang tidak perlu ke Jakarta untuk mengembangkan bisnisnya. Bahkan bisnis di luar Jakarta harus lebih besar daripada di Jakarta.
Bukalah kesempatan selebar-lebarnya agar modal mencari tempat yang lebih menguntungkan daripada di Jakarta. Dengan berkurangnya tekan pembangunan terhadap Jakarta, perambahan jalur hijau, rawa dan situ tempat “parkir” air dan pembangunan di DAS hulu sungai-sungai akan dapat terkendali.
Di Amerika Serikat, ibu kota negara bagian bukanlah kota besar. Ibu kota negara bagian California, misalnya, bukanlah San Francisco atau Los Angeles, melainkan Sacramento, sebuah kota kecil di sebelah utara San Francisco. Karena itu tak apalah jika Jakarta menjadi lebih kecil daripada kota lain.
Alternatif lain ialah memindahkan Ibu Kota. Dengan ini pertumbuhan Jakarta diharapkan dapat dikurangi. Tentu bukan maksudnya untuk membunuh Jakarta melainkan untuk membuat pembangunan di Jakarta menjadi terkendali. Tetapi pemindahan Ibu Kota tanpa desentralisasi akan memindahkan masalah saja dan bukannya memecahkan masalah.
Alternatif-alternatif di atas ataupun alternatif lain mana pun yang akan diambil, akan terasa sakit. Tetapi jika tidak diambil tindakan yang tegas, Jakarta akan makin menderita. Hukum ekologi menunjukkan bahwa tak ada pertumbuhan eksponesial yang berkelanjutan.

My comment
                We do as citizens jakarta. Dont  blame another ,For example, a given IMB is in the conservation area of ​​West Java. The build of Jakarta. Both are guilty. We have been stuck in development is not environmentally friendly. Do not also make the National Committee for Flood Prevention. Later the money was gone for meetings, business travel, and committee fees. We all already know what we must do. Take it to work correctly or not.
                First, preventive measures to actually implement environmentally sound development IMB policy. We begin by obeying the rules of the game. For example, if the building, do it with the correct. Areas designated for conservation of water is not given IMB. Changes of green land, including parks, buildings and parking should be prohibited. Groundwater pumping in excess of or without the consent must be dealt with. DPR / DPRD must also be firm. Do not just think about politics. Take effective monitoring. Take the initiative to fix / make laws and local regulations to prevent and control floods. Simple things you can do is to keep everyone got and do not throw garbage in it. We all know this. But our discipline is very low.
                Second, the corrective action. Dredging of rivers and streams as well as normalization of reforestation is required. It is expensive and unfortunately the result is not satisfied.its cheap is making wells. All anyone can do it. Water running around can also be reduced by harvesting rain, the rainwater for everyday purposes. Government buildings, banks, hotels, and universities can do this by creating an underground concrete tank. Households can use a plastic drum. The cumulative impact of the harvest due to widespread rain will stop in Jakata reach hundreds of hectares. With the rainfall rate and HH above, yields per hectare reached 175 cubic meters / HH. Multiply this by several hundred hectares of roof area in Jakarta. This reduces flood water. After all, water harvesting will reduce water shortages can be supplied by PDAM. So, lucky twice.
                LSM  have also  need taken the initiative to demand class-action to the cause of flooding. For example, the local government demanded that gives undue IMB and the IMB building without. Either lost or won in court, the impact will be positive. People be afraid to environmentally friendly causes flooding.
Article 2

DAMPAK GLOBALISASI MEDIA TERHADAP MASYARAKAT DAN BUDAYA INDONESIA

Abstract

Media globalization do not know state boundarys. Indonesia is one of induced state emerged of American and Europe magazine Indonesian version and also inudating program display and record product without can be barricaded. How applying of press constitutions and broadcast constitutions referring to this problem? How government attitude? How its impact to Indonesian culture and society? Is there any solution can you offer?

PERAN MEDIA MASSA

Peran media massa dalam kehidupan sosial, terutama dalam masyarakat modern tidak ada yang menyangkal, menurut McQuail dalam bukunya Mass Communication Theories (2000 : 66), ada enam perspektif dalam hal melihat peran media.

Pertama, melihat media massa seabagai window on event and experience. Media dipandang sebagai jendela yang memungkinkan khalayak melihat apa yang sedang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa.

Kedua, media juga sering dianggap sebagai a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection. Cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, yang merefleksikan apa adanya. Karenanya para pengelola media sering merasa tidak “bersalah” jika isi media penuh dengan kekerasan, konflik, pornografi dan berbagai keburukan lain, karena memang menurut mereka faktanya demikian, media hanya sebagai refleksi fakta, terlepas dari suka atau tidak suka. Padahal sesungguhnya, angle, arah dan framing dari isi yang dianggap sebagai cermin realitas tersebut diputuskan oleh para profesional media, dan khalayak tidak sepenuhnya bebas untuk mengetahui apa yang mereka inginkan.

Ketiga, memandang media massa sebagai filter, atau gatekeeper yang menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media senantiasa memilih issue, informasi atau bentuk content yang lain berdasar standar para pengelolanya. Di sini khalayak “dipilihkan” oleh media tentang apa-apa yang layak diketahui dan mendapat perhatian .

Keempat, media massa acapkali pula dipandang sebagai guide, penunjuk jalan atau interpreter, yang menerjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian, atau alternative yang beragam.

Kelima, melihat media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkin terjadinya tanggapan dan umpan balik.

Keenam, media massa sebagai interlocutor, yang tidak hanya sekadar tempat berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.

Pendeknya, semua itu ingin menunjukkkan, peran media dalam kehidupan social bukan sekedar sarana diversion, pelepas ketegangan atau hiburan, tetapi isi dan informasi yang disajikan, mempunyai peran yang signifikan dalam proses sosial. Isi media massa merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada di media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial. Gambaran tentang realitas yang dibentuk oleh isi media massa inilah yang nantinya mendasari respon dan sikap khalayak terhadap berbagai objek sosial. Informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu. Karenanya media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berkualitas. Kualitas informasi inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral penyajian media massa.

GLOBALISASI MEDIA

Bertolak dari besarnya peran media massa dalam mempengaruhi pemikiran khalayaknya, tentulah perkembangan media massa di Indonesia pada massa akan datang harus dipikirkan lagi. Apalagi menghadapi globalisasi media massa yang tak terelakan lagi.

Globalisasi media massa merupakan proses yang secara nature terjadi, sebagaimana jatuhnya sinar matahari, sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor. Pendekatan profesional menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik-titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh bangsa Indonesia. Jadi kekhawatiran besar terasakan benar adanya ancaman, serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai-nilai luhur dalam paham kebangsaan.

Imbasnya adalah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti : Bazaar, Cosmopolitan, Spice, FHM (For Him Magazine), Good Housekeeping, Trax dan sebagainya. Begitu pula membajirnya program-program tayangan dan produk rekaman tanpa dapat dibendung.

Lantas bagaimana bagi negara berkembang seperti Indonesia menyikapi fenomena transformasi media terhadap perilaku masyarakat dan budaya? Bukankah globalisasi media dengan segala nilai yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, Koran, buku, film, vcd dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat?

Saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalamai serbuan yang hebat dari berbagai produk pornografi berupa tabloid, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi, radio dan terutama adalah peredaran bebas VCD. Baik yang datang dari luar negeri maupun yang diproduksi sendiri. Walaupun media pornografis bukan barang baru bagi Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa orang asing menganggap Indonesia sebagai “surga pornografi” karena sangat mudahnya mendapatkan produk-produk pornografi dan harganya pun murah.

Kebebasan pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggungjawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi. Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran serta pembredelan. Padahal dalam Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 itu sendiri, mencantumkan bahwa pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat (pasal 5 ayat 1).

Dalam media audio-visualpun, ada Undang-undang yang secara spesifik mengatur pornografi, yaitu Undang-undang Perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam UU Perfilman 1992 pasal 33 dinyatakan bahwa setiap film dan reklame film yang akan diedarkan atau dipertunjukkkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu. Pasal 19 dari UU ini menyebutkan bahwa LSF (Lembaga Sensor Film) harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang. Dalam UU Penyiaran pasal 36 dinyatakan bahwa isi siaran televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia (ayat 6).

Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimana sekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan. Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.

Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai sepak terjang masyarakt yang berperilaku tidak semestinya.

Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono, menyarankan agar televisi tidak menayangkan goyang erotis dengan puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya cukup terasa, banyak televisi yang akhirnya tidak menayangkan para artis yang berpakaian minim.

Melalui media massa pun, kita dapat membangun opini publik, karena media mempunyai kekuatan mengkonstruksi masyarakat. Misalnya melalui pemberitaan tentang dampak negatif pornografi, komentar para ahli dan tokok-tokoh masyarakat yang anti pornografi atau anti media pornografi serta tulisan-tulisan, gambar dan surat pembaca yang berisikan realitas yang dihadapi masyarakat dengan maraknya pornografi, maka media dapat dengan cepat mengkonstrusikan masyarakat secara luas karena jangkauannya yang jauh.

Dalam masyarakat terutama di daerah pedesaan, dikenal adanya opinion leader atau pemuka pendapat. Mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak laku dalam cara-cara tertentu. Menurut Rogers (1983), pemuka pendapat memainkan peranan penting dalam penyebaran informasi. Melalui hubungan sosial yang intim, para pemuka pendapat berperan menyampaikan pesanpesan, ide-ide dan informasi-informasi baru kepada masyarakat. Melalui pemuka pendapat seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa, pesan-pesan tentang bahaya media pornografi dapat disampaikan.

Tapi yang lebih penting lagi adalah ketegasan pemerintah dalam menerapkan hukum baik Undang-Undang Pers, Undang-undang Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran secara tegas dan konsiten di samping tentu saja partisipasi dari masyarakat untuk bersam-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau dibiarkan bisa menghancurkan negeri ini.



My comment

Indonesia is now pop up in media institutions are hard to watch the press in response to the growing proliferation of publications that can be called "yellow press", "Massen Preese" and "Geschaft Presse".

Through the mass media too, we can build public opinion, because the media has the power to construct the community. For example, through the preaching about the negative effects of pornography, the comments of the experts and community leaders who tokok anti-pornography or anti-pornography and media writings, drawings and letters containing the realities faced by people with rampant pornography, the media can quickly spurred community due to a much broader scope.

In the community, especially in rural areas, known as the opinion leaders or opinion leaders. They have the ability to influence others to act behavior in certain ways. According to Rogers (1983), opinion leaders play an important role in the dissemination of information. Through the intimate social relationships, the role opinion leaders expressed pesanpesan, ideas and new information to the public. Through opinion leaders such as religious leaders, village elders, village heads, the messages about the dangers of pornography media can be delivered.

But more important is the government's firmness in applying the law of both the Press Law, the Law on Film and Broadcasting Act explicitly and konsiten in addition of course the participation of the community to bersam both prevent the adverse effects of media globalization that if left can destroy this country.

Article 3
Tetaplah bergerak maju, sekalipun lambat. Karena dalam, keadaan tetap bergerak, anda menciptakan kemajuan. Adalah jauh lebih baik bergerak maju, sekalipun pelan, daripada tidak bergerak sama sekali.
MASALAH adalah TANTANGAN tuk Maju
Bila anda menganggap masalah sebagai beban, anda mungkin akan menghindarinya. Bila anda menganggap masalah sebagai tantangan, anda mungkin akan menghadapinya. Namun, masalah dalah hadiah yang dapat anda terima dengan suka cita. Dengan pandangan tajam, anda melihat keberhasilan dibalik setiap masalah.
Masalah adalah anak tangga menuju kekuatan yang lebih tinggi. Maka, hadapilah dan ubahlah menjadi kekuatan untuk sukses anda. Tanpa masalah, anda tak layak memasuki jalur keberhasilan. Bahkan hidup ini pun masalah, karena itu terimalah sebagai hadiah.
Hadiah terbesar yang dapat diberikan oleh induk elang pada anak-anaknya bukanlah serpihan-serpihan makanan pagi. Bukan pula, eraman hangat di malam-malam yang dingin. Namun, ketika mereka melempar anak-anak itu dari tebing yang tinggi. Detik pertama anak-anak elang itu menganggap induk mereka sungguh keterlaluan, menjerit ketakutan, matilah aku! Sesaat kemudian, bukan kematian yang kita terima, namun kesejatian diri sebagai elang, yaitu terbang. Bila anda tak berani mengatasi masalah, anda tak akan menjadi seseorang yang sejati.
Mutiara Kata :
Keberhasilan tidak diukur dengan apa yang telah anda raih, namun kegagalan yang telah anda hadapi, dan keberanian yang membuat anda tetap berjuang melawan rintangan yang bertubi-tubi.
Apa yang anda raih sekarang adalah hasil dari usaha-usaha kecil yang anda lakukan terus menerus. Keberhasilan bukan sesuatu yang turun begitu saja. Bila anda yakin pada tujuan dan jalan anda, maka anda harus memiliki ketekunan untuk berusaha. Ketekunan adalah kemampuan anda untuk bertahan di tengah tekanan yang dan kesulitan. Jangan hanya berhenti pada langkah pertama!
Yang memisahkan perahu dengan pantai harapan adalah topan badai, gelombang dan batu karang. Yang memisahkan anda dengan keberhasilan adalah msalah yang menantang. Disitulah tanda kesejatian teruji. Hakikatnya perahu adalah berlayar menembus segala rintangan. Hakikat diri anda adalah berkarya menemukan kebahagiaan.
Jangan terkecoh dengan keberhasilan seseorang. Di balik kejayaan selalu ada jalan panjang yang berisikan catatan perjauangan dan pengorbanan. Keringat dan kepayahan. Tak ada jalan pintas untuk sebuah kesuksesan. Bila anda terpesona pada kenyamanan yang diberikan oleh kesuksesan, anda bisa lupa dari keharusan untuk berupaya. Namun bila anda terkagum pada ketegaran seseoarang dalam berusaha, anda akan menyerap energi kekuatan, keberanian dan kesabaran. Tak ada harga diskon untuk sebuah keberhasilan. Ada harga yang harus dibayar untuk meraih keberhasilan itu. Berusahalah terus!
Mulailah dengan hal kecil, dan jangan berhenti. Bertumbuhlah, belajarlah, dan kembangkan pencapaian anda. Sukses bukan dicapai oleh orang yang memulai dengan hal yang besar, tetapi oleh orang yang memelihara momentumnya dalam waktu yang cukup panjang, hingga pekerjaannya menjadi karya besar.
Apapun yang anda lakukan, lakukanlah dengan kebaikan hati. Keberhasilan bukan semata-mata karena kekuatan otot dan ketajaman pikiran. Anda perlu bertindak dengan kelembutan hati. Sukses tidak selalu dibangun di atas upaya sendiri. Di balik semua pencapaian terselip pengorbanan orang lain. Hanya bila anda melakukannya dengan kebaikan hati, siapapun rela berkorban untuk keberhasilan anda.
Seorang bijak berujar. “Bila busur anda patah dan anak panah penghabisan telah dilontarkan, tetaplah membidik. Bidiklah dengan seluruh hatimu.” Semua tindakan anda bagaikan bumerang yang akan kembali pada anda. Bila anda melempar dengan baik, ia akan kembali dalam tangkapan anda. Namun, bila anda ceroboh melemparkannya, ia akan datang untuk melukai anda. Renungkan bagaimana tindakan anda sekarang ini. Lakukan segala semuanya dengan tulus dan penuh kasih sayang. Tiada yang lebih manis daripada memetik buah atas kebaikan yang anda lakukan.


My comment

I think in life we cannot escape the problem. that issue as a lesson for our lives to be more mature, if no lessons we will not learn, if no process then we will not be formed more adult, terjadang way God firmly in educating our mendewasakan us.Keep moving forward, even if it is slow because it's in a State of remained immobile, you create progress is far better move forward, albeit slowly, rather than not moving at all. Whatever you do, do it with kindness. Success is not solely due to muscle strength and sharpness of mind. You need to act with the tenderness of the liver. Success is not always built on its own efforts. Behind all the achievement of other people's sacrifices. tucked Only when you do it with kindness, anyone will to sacrifice for your success.

Article 4
Menjadi Sarjana
Hingga saat ini menjadi sarjana mungkin masih manjadi dambaan dan harapan bagi sebagian besar orang, tentu dengan alasan  dan motif yang  beragam, mulai dari motif yang bersifat naif-pragmatis hingga motif altruistik-idealis. Dalam hal ini, motif naif-pragmatis bisa dimaknai sebagai dorongan yang lebih tertuju kepada kepentingan pribadi, misalnya untuk menjadi kaya-raya, atau mendapat kedudukan dalam jabatan, melalui upaya dan tindakan yang menghalalkan segala cara. Sementara motif altruistik-idealis dapat dipahami sebagai motif yang didasari untuk melayani dan memberikan manfaat bagi orang lain, melalui upaya belajar keras dan penuh kesungguhan.
Sarjana adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1).  Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama  4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah perguruan tinggi, maka dia berhak menyandang gelar sarjana.
Hingga era akhir  70-an,  keberadaan sarjana boleh dikatakan tergolong makhluk langka di bumi Indonesia, mungkin karena pada waktu itu jumlah perguruan tinggi (negeri maupun swasta) di Indonesia masih  relatif terbatas. Namun seiring dengan semakin diperluasnya jumlah program studi dan terus berkembangnya jumlah perguruan tinggi hingga ke pelosok-pelosok daerah, maka jumlah sarjana Indonesia pun semakin bertebaran, dengan bidang keahlian yang beragam.
Sebelum tahun 1993,  sebutan gelar sarjana di Indonesia masih bisa dihitung dengan jari, sebut saja misalnya: Drs., Dra, Ir., atau SH. Namun sejak  tahun 1993 (Keputusan Mendikbud No. 036/U/1993),  ketentuan  sebutan gelar akademik  menjadi lebih beragam,  disesuaikan dengan bidang keahlian masing-masing, (saat ini jumlahnya hingga mencapai puluhan, saya pun tak kuasa  untuk mengingatnya satu per satu).
Belakangan ini sedang berkembang  polemik terkait dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012  tentang kewajiban publikasi ilmiah dalam Jurnal sebagai syarat untuk lulus menjadi sarjana. “Seorang sarjana harus memiliki kemampuan menulis secara ilmiah, termasuk menguasai tata cara penulisan ilmiah yang baik”, demikian ungkap Dirjen Dikti Kemdikbud, Djoko Santoso,  ketika diwawancarai oleh  Kompas.com. Walau secara teknis, mungkin akan timbul berbagai persoalan dalam mengimplementasikannya, tetapi secara pribadi pada dasarnya saya setuju dengan adanya ketentuan ini, dengan harapan semoga dapat memperbaiki mutu  sarjana kita, khususnya dalam mengembangkan budaya intelektual, yang belakangan ini tampaknya cenderung memudar.
Perkembangan terbaru, berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang  Kerangka Kualifikasi  Nasional Indonesia, sarjana (S1) dikategorikan sebagai  jabatan teknisi atau analis (bukan dikategorikan sebagai ahli)  yang berada pada  level (jenjang) 6 (enam), dengan gambaran kualifikasi, sebagai berikut:
  • Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  • Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  • Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  • Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
Memperhatikan ketentuan tentang  Kerangka Kualifikasi  Nasional Indonesia (KKNI) tesebut, tampak bahwa seorang  sarjana sesungguhnya memiliki posisi yang relatif tinggi dalam struktur masyarakat Indonesia,  dilihat dari kapasitas keilmuan dan kompetensi yang dimilikinya.
Dengan demikian kiranya cukup terang, sesungguhnya  sarjana bukanlah orang sembarangan dan bukan sembarangan orang. Kepadanya dituntut untuk tersedia kapasitas kognitif tingkat tinggi serta memiliki tanggung jawab yang tidak hanya pada dirinya dan lingkungan dimana dia berada, tetapi juga memikul tanggung jawab yang hakiki yaitu kepada Sang Khalik

My Comment
If  I according academician degree holder categorized as Office engineer or analyst (not categorised as an expert) that is on a level (level) 6 (six), with the description of the above qualifications is good but it's best to get a college degree required could create jobs itself and others at least 5 people. So there are no unemployed Scholars, even no more scholars who are seeking work but gave his graduate course work if looking for work how to graduates of elementary, junior high, high school, etc. And scholars to be immoral, so if has already become an important person such as officials, members of Parliament etc, if proven guilty in court should be dethroned. So the responsibility heavier and not origin so any scholar. In point of fack, scholars are not indiscriminate and is not a vain person. Him sued for a high degree of cognitive capacity available as well as have a responsibility not only to himself and the environment in which he is located, but also carry on the shoulders the essential, namely to the God.

Article 5

Pakaian Wanita - Banyak wanita karier tak menyadari kesalahan mereka dalam berbusana saat pergi ke kantor untuk bekerja. Meskipun tampak sepele, salah mengenakan Pakaian Wanita dapat membuat kita terlupakan atau batal mendapat promosi jabatan.
Berikut beberapa pakaian yang harus dihindari untuk dipakai saat bekerja:
1. Atasan yang terlalu terbuka.
Mengenakan busana yang terlalu terbuka atau terlalu seksi adalah kesalahan paling fatal dalam daftar ini. Pasalnya, penelitian menunjukkan wanita yang berpakaian terlalu seksi dalam lingkungan profesional biasanya lebih sering dilupakan untuk promosi jabatan. Jika ingin maju, lupakan atasan yang terlalu terbuka.
2. Rok yang terlalu mini.
Mengenakan rok yang terlalu pendek mengesankan Anda sedang berusaha menutupi kekurangan di bidang lain. Ahli etika Barbara Pachter mengatakan bahwa lutut adalah bagian yang sangat visual. Perhatian orang lain akan lebih mudah terfokus pada lutut dibandingkan dengan wajah Anda. Simpan rok mini Anda untuk acara lainnya dan kenakan rok nyaman yang tak terlalu memperlihatkan paha saat bekerja.
3. Pakaian tembus pandang.
Bahan yang cocok dikenakan saat musim panas seperti organza memang terlihat keren dan cantik. Tapi di bawah cahaya lampu ruang rapat, bahan tersebut akan dengan jelas memperlihatkan bentuk kaki dan anggota tubuh yang lainnya. Solusi terbaik adalah dengan menggunakan bahan-bahan transparan tersebut sebagai kamisol untuk atasan. Jika jenisnya rok, lapisi dengan legging.
4. Aksesori yang terlalu berlebihan.
Di lokasi kerja, sedikit aksesori lebih baik. Perhiasan yang dipakai terlalu berlebihan justru terkesan mencolok dan murahan. Tapi jika tetap ingin mengenakan kalung yang sedikit “ramai”, pilihlah anting-anting yang sederhana sebagai pasangannya.
5. Baju bertema pantai.
Contohnya adalah baju bercorak ramai dan cerah, menggunakan tali-temali “spageti”, dan sandal jepit. Tak ada yang lebih membuat Anda terlihat tidak profesional selain datang ke kantor dengan pakaian seperti itu. Mengenakan penutup seperti pashmina, blazer atau cardigan sederhana akan membuat penampilan terlihat lebih profesional. Sebaiknya pakaian bertema pantai dihindari sama sekali.
6. Pakaian terlalu longgar atau sempit
Pakaian klasik bisa berubah menjadi buruk bila terlalu longgar atau terlalu ketat. Pachter menyarankan untuk membeli pakaian yang bisa dirombak di toko. Jika pakaian yang ada di lemari tak cocok karena berat badan Anda bertambah atau berkurang, carilah tukang jahit terdekat. Kemudian sesuaikan pakaian itu dengan ukuran badan Anda saat ini. Pakaian yang pas bisa mengubah Anda dari yang terlihat tak rapi menjadi berkelas.
7. Memperlihatkan pakaian dalam.
Meskipun pakaian dalam Anda berbahan bagus dan mahal, tak ada alasan untuk memamerkannya saat sedang bekerja. Banyak toko-toko, termasuk Victoria’s Secret, yang memiliki staf terlatih untuk mengukur tubuh Anda dan membantu mencarikan pakaian yang sesuai.

My comment
I think in this era many people / career women do not realize their mistake in a dress when going to the office to work. Although it seems trivial, one woman wearing clothes can make us forget or get promoted canceled. This is because the influx of foreign culture into Indonesia, and Indonesian communities have not been able to sort or select a positive or negative cultures, many of which opinion after following the trend from the outside looks cool or follow fashion, we as Indonesia women be able to maintain our culture who wear clothing that polite, with attention to things that are not appropriate such as: boss is too open, too mini skirts, see-through clothing, accessories that are too excessive, beach-themed clothing, clothes are too loose or tight, revealing underwear.
smart in the selection of culture from the outside.