Rabu, 10 Maret 2010

TUGAS SOSIOLOGI DAN POLITIK

Dalam kehidupan sehari-hari manusia berinteraksi dipandu oleh nilai-nilai dan dibatasi oleh norma-norma dalam social. Norma dan nilai pada awalnya lahir tidak disengaja , karena kebutuhan manusia sebagai makluk social dan harus berinteraksi dengan yang lain menuntut adanya suatu pedoman, pedoman itu lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar.

Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai social dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai dimasyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain.

Nilai dapat dibagai menjadi tiga bagian yaitu :

1. Nilai material : segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia.misalnya, makanan, air, dan pakaian.

2. Nilai vital : segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktifitas.

3. Nilai kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi batin manusia.nilai kerohanian antara lain, nilai kebenaran,keindahan, kebaikan, religious.

Nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatan seseorang.

Ciri-ciri nilai social:

  • · Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antawarga masyarakat
  • · Disebarkan diantara warga masyarakat
  • · Terbentuk melalui sosialisasi
  • · Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang.

Norma social adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah.

Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan dan dipentingkan oleh masyarakat . Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman , aturan berperilaku untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut , atau boleh dikatakan nilai adalah pola yang diinginkan sedangkan norma adalah pedomana atau cara-cara untuk mencapai nilai tersebut.

Norma adalah ukuran atau pedoman perilaku manusia. Macam-macam norma terdiri dari :

  • - Norma agama
  • - Norma kesusilaan
  • - Norma kesopanan
  • - Norma adat istiadat
  • - Norma kebiasaan dan hukum

Bentuknya ada yang tertulis dan tidak tertulis. Sifatnya ada yang tegas dan kurang tegas. Yang bersifat tegas ciri dari norma hukum. Yang kurang tegas ciri dari norma lainnya.Untuk dapat membedakan kekuatan norma secara sosiologis dikenal dengan:

  • - Cara
  • - Kebiasaan
  • - Tata kelakuan
  • - Adat istiadat

Apabila manusia memahami norma –norma yang mengatur kehidupan bersamanya , maka akan timbul kecenderungan untuk menaati norma – norma tersebut. Norma tersebut ditaati setelah dimengerti bahwa tujuan pokok adanya persetujuan. Suatu norma umumnya hanya berlaku atau mengikat warga masyarakat tertent. Artinya, suatu norma yang dianut disebuah masyarakat belum tentu dianut oleh masyarakat lain.Norma selalu disertai sanksi yang berupa hukuman atau hadiah. Hal itu bertujuan agar orang mematuhinya dan bersamaan dengan itu terjadi perubahan tingkah laku orang tersebut,jadi kehidupan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib dan baik seperti yang di harapkan. Tiap norma tersebut memilki perbedaan, namun kelima norma itu memiliki hubungan yang sangat erat.isi masing – masing norma saling mempengaruhi,kadang saling memperkuat,tetapi juga bisa saling memindahkan. Sebagai contoh,berdasarkan norma agama dan hukum,pembunuhan,pencurian, dan perzinahan sama- sama tidak dapat dibenarkan. Dengan demikian, norma agama dan hukum saling memperkuat satu sama lain.





sumber: buku sosiologi kelas X,penerbit:esis
www.wikipedia.comTebal












Tidak ada komentar:

Posting Komentar